Baznas Kota Bima Sosialisasi Zakat Mal/Pertanian Bagi Kelompok Tani dan UPZ

Kota Bima, Lensa Pos NTB — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima terus mendorong optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui kegiatan evaluasi dan sosialisasi zakat mal, khususnya di sektor pertanian, dengan melibatkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan kelompok tani.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Kecamatan Rasanae Timur pada Senin (6/4/2026) ini diikuti sekitar 100 peserta, terdiri dari 50 ketua kelompok tani serta pengurus UPZ masjid dan musholla se-Kecamatan Rasanae Timur.

Kegiatan ini menjadi bagian dari program optimalisasi pengumpulan ZIS tahun 2026, dengan penekanan bahwa peran UPZ tidak hanya aktif pada bulan Ramadhan, tetapi juga berlanjut sepanjang 11 bulan berikutnya melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Ketua Baznas Kota Bima, H. Abdul Latif, S.Pd.I menegaskan bahwa zakat mal, termasuk zakat pertanian, merupakan kewajiban yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh umat Islam yang telah memenuhi syarat.

“Zakat pertanian ini memiliki dasar yang kuat, baik secara syariat Islam maupun dalam regulasi negara. Karena itu, kami mendorong UPZ dan kelompok tani untuk aktif mensosialisasikan agar masyarakat semakin sadar dan patuh dalam menunaikan zakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa potensi zakat dari sektor pertanian di Kota Bima sangat besar, namun belum tergarap secara maksimal. Peran aktif UPZ dinilai sangat penting dalam menjembatani pemahaman masyarakat, khususnya para petani.

“UPZ tidak hanya bekerja di bulan Ramadhan, tetapi harus aktif sepanjang tahun. Sebelas bulan setelah Ramadhan harus dimanfaatkan untuk edukasi dan sosialisasi zakat, termasuk zakat mal di sektor pertanian,” tambahnya.

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap capaian pengumpulan ZIS yang telah berjalan, sekaligus merumuskan strategi peningkatan ke depan agar lebih efektif dan berkelanjutan.

Baznas Kota Bima juga telah menjadwalkan kegiatan lanjutan di sejumlah kecamatan lainnya. Untuk Kecamatan Raba akan dilaksanakan pada 7 April 2026, disusul Kecamatan Mpunda pada 8 April 2026, serta Kecamatan Rasanae Barat dan Asakota pada 9 April 2026.

Melalui langkah ini, Baznas berharap kesadaran masyarakat terhadap zakat, khususnya di sektor pertanian, semakin meningkat, sekaligus memperkuat peran UPZ dalam menghimpun dan mendistribusikan ZIS secara lebih luas dan merata di Kota Bima. (Tim Lensa Pos NTB)

Pos terkait

banner 468x60