Kota Bima, Lensa Pos NTB — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota terus menggencarkan edukasi kepada pelajar melalui pendekatan langsung di lingkungan sekolah. Salah satunya dengan menjadi pembina upacara bendera di SMPN 1 Kota Bima, Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.30 WITA di SMPN 1 Kota Bima, Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Bima Kota, AIPTU Henny Koswoyo, S.H.
Dalam amanatnya, Henny menekankan pentingnya kesadaran pelajar terhadap keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi siswa yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.
“Bagi pelajar yang belum cukup umur, jangan memaksakan diri mengendarai sepeda motor. Selain melanggar aturan, juga sangat berisiko bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya di hadapan peserta upacara.
Selain itu, ia juga menyampaikan pesan tegas terkait bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda. Para pelajar diimbau untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Tak hanya itu, isu kekerasan di kalangan pelajar juga menjadi perhatian. Dalam amanatnya, Henny mengingatkan pentingnya menjaga sikap, menghindari perkelahian, serta menolak segala bentuk bullying di lingkungan sekolah.
“Jauhi kekerasan, cegah perkelahian, dan jangan ada bullying. Lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar,” pesannya.
Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk karakter pelajar yang disiplin, taat hukum, serta fokus pada pendidikan demi meraih prestasi dan menjadi kebanggaan orang tua, sekolah, dan bangsa.
Melalui pendekatan edukatif ini, Satlantas Polres Bima Kota berharap dapat menanamkan kesadaran sejak dini kepada generasi muda dalam menjaga keselamatan, menjauhi narkoba, serta menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, aman, dan kondusif, dengan antusiasme tinggi dari para siswa dan pihak sekolah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas serta kenakalan remaja di wilayah Kota Bima. (TIM)






