Kota Bima, Lensa Pos NTB – Polemik 6 siswa SDN 19 Kota Bima yang tidak terdaftar dalam sistem Dapodik terus bergulir dan menjadi perhatian serius berbagai pihak. Setelah dimediasi langsung oleh Wali Kota Bima, kini pihak legislatif juga turun tangan untuk memastikan penyelesaian persoalan tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bima telah menggelar rapat khusus yang dipimpin langsung oleh Wali Kota guna mencari solusi atas nasib keenam siswa yang terancam tidak dapat mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA). Dalam rapat tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun anak yang kehilangan hak pendidikan hanya karena persoalan administrasi.
Kasus ini mencuat setelah diketahui enam siswa tidak tercatat dalam Dapodik, yang menjadi syarat utama mengikuti TKA. Bahkan, para orang tua siswa sempat mengadukan langsung persoalan tersebut kepada pemerintah karena khawatir masa depan pendidikan anak-anak mereka terancam.
Menindaklanjuti polemik tersebut, DPRD Kota Bima melalui Komisi I kini menjadwalkan rapat kerja dengan memanggil sejumlah pihak terkait.
Berdasarkan surat resmi DPRD Kota Bima, rapat kerja akan digelar pada Kamis, 9 April 2026, pukul 10.00 WITA, bertempat di Ruang Banggar DPRD Kota Bima.
Dalam surat rapat tersebut, DPRD meminta Wali Kota Bima untuk menugaskan sejumlah pejabat penting, di antaranya Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM beserta Kabid Mutasi, Kepala Dikpora bersama Kabid Dikdas dan operator, Kepala Inspektorat, Pengawas SD, Kepala Sekolah SDN 19 beserta operator, hingga eks Kepala Sekolah SDN 19 Kota Bima.
Langkah DPRD ini dinilai sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan fungsi pengawasan, sekaligus memastikan persoalan yang berdampak langsung pada hak pendidikan siswa dapat diselesaikan secara tuntas.
Diketahui, persoalan ini diduga terjadi akibat kelalaian dalam proses pendataan, khususnya pada penginputan data siswa ke dalam sistem Dapodik. Akibatnya, keenam siswa yang telah mengikuti proses belajar sejak lama justru tidak memiliki data resmi dalam sistem pendidikan nasional.
Kondisi tersebut memicu keprihatinan publik, karena siswa yang seharusnya mendapatkan hak penuh dalam pendidikan justru terhambat akibat persoalan administratif. Melalui rapat kerja ini, DPRD Kota Bima diharapkan mampu mengurai akar persoalan secara komprehensif, sekaligus mendorong solusi konkret agar keenam siswa tetap dapat mengikuti tahapan pendidikan, termasuk TKA.
Selain itu, forum ini juga menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola data pendidikan di sekolah, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. Publik kini menaruh harapan besar agar sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat segera menghadirkan solusi terbaik, dengan menempatkan kepentingan siswa sebagai prioritas utama. (Tim Lensa Pos NTB)






