Kota Bima, Lensa Pos NTB – Pelarian terduga pelaku penganiayaan di Jalan Pisang akhirnya berakhir. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rasanae Timur, Polres Bima Kota, berhasil membekuk pelaku berinisial RS (21), Jumat (10/4/2026) pagi, setelah sebelumnya sempat kabur dan berpindah tempat persembunyian.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu malam (8/4/2026) sekitar pukul 19.45 WITA di Jalan Pisang, Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, tepatnya di depan kios Kurniati. Korban diketahui bernama Didi Awaludin (44), seorang pegawai di SMAN 1 Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kapolsek Rasanae Timur IPTU Kuntho Tomiek Prakoso mengungkapkan, penangkapan pelaku merupakan hasil kerja cepat tim opsnal setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
“Identitas pelaku sudah kami kantongi sejak awal. Tim kemudian bergerak melakukan pencarian setelah mendapat informasi keberadaan pelaku,” jelas Kapolsek.
Pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.45 WITA, tim sempat mendatangi rumah pelaku di Lingkungan Dodu I. Namun, RS tidak berada di tempat dan diduga telah mengetahui kedatangan petugas.
Meski demikian, polisi berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SR (16), yang diketahui bersama pelaku saat kejadian. Dari tangan SR, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.
Selanjutnya, SR bersama barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek Rasanae Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, polisi memperoleh informasi penting terkait keberadaan pelaku.
Berbekal keterangan tersebut, tim yang dipimpin langsung Kapolsek kembali bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku di rumah kerabatnya di Lingkungan Dodu I.
“Sekitar pukul 09.00 WITA, tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, beserta barang bukti pakaian yang digunakan saat kejadian,” ungkap IPTU Kuntho.
Saat ini, RS telah diamankan di Polsek Rasanae Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus mendalami motif serta kronologi lengkap dari aksi penganiayaan tersebut.
Penangkapan ini sekaligus mengakhiri pelarian pelaku yang sempat meresahkan warga. Polisi menegaskan akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bima. (TIM)






