Rektor UNSWA Dr. Tasrif Azis Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Senpi Rakitan di Makodim 1608/ Bima

Kota Bima, Lensa Pos NTB – Rektor Universitas Nggusuwaru (Unswa) Bima, Dr. Tasrif Azis, M.Pd, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) senjata api rakitan yang dilaksanakan di Markas Kodim 1608/Bima, Senin (20/4/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bima, Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Dandim 1608/Bima, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari Kota dan Kabupaten Bima. Selain itu, hadir pula para pimpinan pondok pesantren, perwakilan perguruan tinggi, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Senjata api rakitan yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari berbagai kasus yang telah melalui proses hukum.

Kegiatan berlangsung di lingkungan Makodim 1608/Bima dengan pengamanan ketat dari aparat terkait. Proses pemusnahan dilakukan secara langsung dan terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik, sekaligus memberikan efek jera terhadap peredaran senjata ilegal di tengah masyarakat.

Kehadiran berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga tokoh pendidikan dan masyarakat, mencerminkan sinergi bersama dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak memiliki maupun menyimpan senjata api ilegal, serta mendukung upaya aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bima. (Tim Lensa Pos NTB)

Pos terkait

banner 468x60