Satpol PP Kota Bima Tertibkan Ternak Liar dan Lapak PKL di Lapangan Serasuba

Kota Bima, Lensa Pos NTB – Pemerintah Kota Bima melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menggencarkan penegakan ketertiban umum. Pada Kamis (30/4/2026), tim Satpol PP Kota Bima melaksanakan kegiatan penertiban ternak liar serta lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik dalam wilayah kota.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Bima, Faisal, S.H., bersama komandan lapangan dan anggota Satpol PP. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa ternak liar jenis kambing yang berkeliaran di wilayah Kota Bima. Ternak yang diamankan kemudian diserahkan ke UPT Puskeswan Kota Bima untuk penanganan lebih lanjut.

Selain itu, tim juga melakukan penertiban terhadap tenda dan lapak milik PKL di kawasan Lapangan Serasuba. Penertiban dilakukan karena masih ditemukan pedagang yang meninggalkan tenda dan perlengkapannya di lokasi tanpa dibongkar dan dibawa pulang setelah selesai berjualan pada malam hari.

Kasi Opsdal Satpol PP menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota.“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik ternak agar tidak membiarkan ternaknya berkeliaran dan wajib dikandangkan. Begitu juga kepada para PKL agar mematuhi aturan yang berlaku, menjaga kebersihan, serta tidak meninggalkan lapak di lokasi setelah berjualan,” tegasnya.

Kegiatan penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban umum, serta menciptakan lingkungan Kota Bima yang bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. (LP.NTB-01)

Pos terkait

banner 468x60