Satpol PP Kota Bima Tertibkan Ternak Liar, Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Bima BISA

Kota Bima, Lensa Pos NTB – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima kembali melakukan penertiban terhadap ternak yang dilepas secara liar di sejumlah titik wilayah kota. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kebersihan, serta kenyamanan lingkungan masyarakat.Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan ternak yang berkeliaran bebas di jalan raya maupun kawasan permukiman.

Selain berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, ternak liar juga dinilai merusak fasilitas umum dan mengganggu estetika kota.Sejumlah ternak yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke lokasi penampungan sementara milik pemerintah daerah untuk selanjutnya diproses sesuai aturan yang berlaku.

Pemilik ternak diimbau agar lebih bertanggung jawab dengan tidak melepas hewan peliharaannya secara sembarangan.Langkah tegas Satpol PP ini juga sejalan dengan pemberitaan sebelumnya di media Lensaposntb.com, yang menyoroti pentingnya penegakan aturan daerah demi menciptakan lingkungan kota yang tertib dan nyaman.

Upaya ini sekaligus menjadi bentuk konsistensi Pemerintah Kota Bima dalam menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait ternak liar.Penertiban ini juga dikaitkan dengan program unggulan Pemerintah Kota Bima BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Asri).

Keberadaan ternak liar dinilai bertentangan dengan semangat program tersebut, khususnya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota.Dengan adanya penertiban ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mendukung terwujudnya Kota Bima yang bersih, indah, sehat, dan asri.

Pemerintah Kota Bima melalui Satpol PP menegaskan akan terus melakukan patroli rutin serta penindakan tegas terhadap pelanggaran serupa guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertata bagi seluruh warga. (Tim Lensa Pos NTB)

Pos terkait

banner 468x60