Satlantas Polres Bima Kota Tertibkan Pelanggar Kasatmata di Kawasan Tertib Lalu Lintas

Kota Bima, Lensa Pos NTB – Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota menggelar penertiban pelanggaran kasatmata di kawasan tertib lalu lintas, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bima Kota, IPDA Muhammad, S.Sos. Penertiban dilaksanakan di depan Mapolres Bima Kota dengan menyasar pengendara yang melakukan pelanggaran secara kasatmata.

Adapun sasaran utama dalam kegiatan ini meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa spion, serta kendaraan yang tidak dilengkapi nomor polisi (plat nomor).

Kasat Lantas Polres Bima Kota, IPTU Bambang Tedy, S. S.H., M.I.Kom, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

“Kami terus melakukan penertiban secara rutin, khususnya terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kawasan tertib lalu lintas harus menjadi contoh bagi wilayah lain dalam hal kepatuhan berkendara. Oleh karena itu, penindakan akan terus dilakukan secara konsisten dan humanis.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Kota Bima dalam berlalu lintas semakin meningkat serta tercipta kondisi jalan yang aman, tertib, dan lancar. (Tim Lensa Pos NTB)

Pos terkait

banner 468x60