Bima, Lensa Pos NTB – Rutan Kelas IIB Raba menggandeng unsur TNI, Polri, Satpol PP Kota Bima, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima dalam pelaksanaan penggeledahan badan dan hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (8/5/2026).
Kegiatan penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Raba, Muhamad Yaser, S.Tr.Pas, sebagai langkah deteksi dini guna mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan rutan. Penggeledahan melibatkan personel Kodim 1608/Bima, Polres Bima Kota, Brimob, Satpol PP Kota Bima, serta BNNK Bima.
Petugas melakukan pemeriksaan badan warga binaan dan menyisir sejumlah kamar hunian WBP secara menyeluruh. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan lingkungan rutan tetap aman, tertib, serta bebas dari handphone ilegal, narkoba, senjata tajam, maupun barang terlarang lainnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Raba, Tajudinur, A.Md.IP., SH, mengatakan kegiatan itu merupakan bentuk sinergitas antar instansi dalam memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan di dalam rutan.“Penggeledahan ini merupakan langkah preventif dan bentuk komitmen kami bersama aparat terkait untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Raba menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemasyarakatan bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya. (Tim Lensa Pos NTB)






