Berantas Narkoba, Polsek Bolo Ringkus Tiga Terduga Penyalahguna Sabu

Bima, Lensa Pos NTB – Jajaran Polsek Bolo, Polres Bima Kabupaten, berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu dini hari (20/5/2026) sekitar pukul 00.30 WITA. Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Resor Bima Kabupaten dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kapolres Bima Kabupaten AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.Pengungkapan kasus itu dilakukan oleh Polsek Bolo yang dipimpin Kapolsek Iptu Muhammad Sofyan Hidayat.

Tiga pria asal Desa Tumpu yang masing-masing berinisial IW, HM, dan NW diamankan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan pesta narkoba di rumah salah satu terduga pelaku.Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek bersama anggota langsung bergerak menuju lokasi.

Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan penggerebekan dan mendapati ketiga pria tersebut dalam kondisi tertidur pulas di dalam rumah.Dalam penggeledahan yang disaksikan Sekretaris Desa Tumpu, petugas menemukan satu pocket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu di saku kiri salah satu terduga pelaku berinisial NW.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah bong lengkap dengan kaca, satu korek api, serta uang tunai sebesar Rp7.650.000 yang ditemukan di dalam kamar.Kapolsek Bolo, Iptu Muhammad Sofyan Hidayat, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba.“Kami akan tindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba dalam bentuk apapun,” tegasnya.Saat ini ketiga terduga pelaku diamankan di Mapolsek Bolo untuk proses hukum lebih lanjut dan selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten. (Tim)

Pos terkait

banner 468x60