Sat Lantas Polres Bima Kota Sisir Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Soekarno-Hatta

Kota Bima, Lensa Pos NTB – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota kembali melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, tepatnya di depan Mapolres Bima Kota, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WITA tersebut dipimpin oleh KBO Lantas IPDA Indra Sahpri, S.IP., bersama Kanit Turjagwali IPDA Muhammad, S.Sos., dengan melibatkan personel Sat Lantas Polres Bima Kota.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan para pengendara mematuhi aturan berlalu lintas serta melengkapi dokumen dan perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pelanggar, personel Sat Lantas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas untuk menjaga kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan di kawasan tersebut.Petugas turut memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, menggunakan helm standar bagi pengendara sepeda motor, memakai sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta mematuhi seluruh rambu dan aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Bima Kota, IPTU Pulung Anggara Surya Putra, S.Tr.K., mengatakan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dan patuh terhadap peraturan lalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sat Lantas Polres Bima Kota berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Bima Kota. (Tim)

Pos terkait

banner 468x60