Kota Bima, Lensa Pos NTB – Aktivitas galian C yang terus berlangsung di wilayah Sambina’e, Kecamatan Mpunda, Kota Bima Nusa Tenggara Barat, kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bima.
Menyikapi berbagai keluhan dan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar, Wali Kota Bima, H. A. Rahman, H. Abidin, SE., menerima audiensi Camat Mpunda dan Lurah Sambina’e di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bima, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Penataan Ruang, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam audiensi itu, berbagai persoalan yang muncul akibat aktivitas galian C disampaikan secara langsung kepada Wali Kota, mulai dari dampak lingkungan, potensi kerusakan kawasan, hingga keresahan masyarakat yang terdampak.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota yang akrab disapa Aji Man menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah tanpa landasan hukum yang kuat. Untuk itu, ia memerintahkan Dinas PUPR agar segera melakukan kajian komprehensif terkait regulasi dan kewenangan pemerintah daerah dalam mengatur aktivitas galian C, khususnya yang berada di wilayah Sambina’e.
“Saya minta Dinas PUPR mengkaji secara mendalam seluruh aspek regulasi dan kewenangan daerah terkait aktivitas galian C. Kajian ini penting agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas, melindungi kepentingan masyarakat, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Aji Man.
Menurutnya, kajian tersebut akan menjadi pijakan utama bagi Pemerintah Kota Bima dalam menentukan langkah-langkah strategis dan terukur terhadap aktivitas pertambangan yang berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang.
Tidak hanya itu, Wali Kota juga menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk segera mengagendakan rapat lanjutan yang melibatkan Camat Mpunda, Lurah Sambina’e, Dinas Lingkungan Hidup, serta seluruh perangkat daerah terkait guna membahas persoalan tersebut secara lebih menyeluruh.
Rapat lanjutan itu diharapkan mampu melahirkan langkah konkret dalam pengawasan dan pengendalian aktivitas galian C, termasuk upaya mitigasi dampak lingkungan, perlindungan masyarakat, serta sinkronisasi kewenangan antarinstansi agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penanganannya.
Pemerintah Kota Bima menegaskan komitmennya untuk mengedepankan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berbasis regulasi dalam setiap pengambilan kebijakan, termasuk dalam mengawasi aktivitas pertambangan dan galian yang berpotensi mengancam keseimbangan lingkungan serta kenyamanan masyarakat.
Dengan kajian yang tengah disiapkan dan rapat koordinasi yang segera digelar, Pemkot Bima menunjukkan keseriusannya memastikan aktivitas galian C berjalan sesuai aturan dan tidak mengorbankan kepentingan warga maupun kelestarian lingkungan. (Tim Lensa Pos NTB)






