Mengecam Keras Tudingan Mantan Wakil Kepala BGN terhadap Nanik S Deyang dalam Pusaran Kasus Korupsi BGN

Jakarta, Lensa Pos NTB – Gelombang kecaman terhadap pernyataan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, terus bermunculan dari berbagai elemen masyarakat. Pernyataan yang menyeret nama Nanik S Deyang dalam pusaran dugaan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai tidak berdasar dan berpotensi memperkeruh suasana di tengah upaya penegakan hukum yang sedang berjalan.

Sejumlah kalangan mempertanyakan kredibilitas pernyataan Sony Sonjaya yang belakangan ramai menjadi perbincangan publik. Pasalnya, Sony dianggap memiliki peran penting dalam tata kelola dan pelaksanaan program di lingkungan BGN saat dirinya masih menjabat. Karena itu, berbagai pihak menilai tudingan yang dilontarkan justru menimbulkan pertanyaan baru mengenai tanggung jawab yang bersangkutan dalam pengelolaan program tersebut.

Keraguan publik semakin menguat setelah kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief, memutuskan untuk mengundurkan diri dari pendampingan hukum terhadap kliennya. Pengunduran diri tersebut disebut berkaitan dengan adanya informasi yang dinilai tidak disampaikan secara terbuka terkait dugaan aliran dana dari pihak tertentu yang memiliki hubungan dengan kasus tersebut.

Menanggapi perkembangan itu, Koordinator Lembaga Anti Korupsi dan Suara Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi, menyampaikan kecaman keras terhadap tudingan yang diarahkan kepada Nanik S Deyang. Menurutnya, pernyataan Sony Sonjaya lebih banyak dibangun melalui opini yang tidak disertai data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.“Pernyataan yang menuding Nanik S Deyang terlibat dalam kasus korupsi merupakan narasi sesat dan terkesan tendensius.

Kami sangat menyayangkan adanya pernyataan yang bersifat reaktif dan berpotensi memperkeruh situasi dengan narasi-narasi provokatif,” tegas Azmi dalam siaran pers yang disampaikan di Jakarta, Jumat (19/6/2026).Azmi menilai bahwa setiap tuduhan yang disampaikan kepada seseorang harus didukung bukti yang kuat dan dapat diuji secara hukum. Tanpa adanya data dan fakta yang valid, tudingan tersebut dinilai hanya akan menimbulkan kegaduhan di ruang publik serta berpotensi menyesatkan opini masyarakat.

Lebih lanjut, LAKSI juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Menurut Azmi, saat ini banyak narasi yang sengaja dibangun untuk membentuk persepsi negatif terhadap kepemimpinan baru di lingkungan BGN.“Kita harus menjadikan fakta sebagai dasar penilaian, bukan asumsi atau opini yang belum tentu benar. Jangan sampai masyarakat terjebak dalam informasi yang tidak utuh dan justru mengganggu program-program strategis pemerintah,” ujarnya.

Azmi menambahkan, program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta untuk menjaga kondusivitas dan tidak menyebarkan informasi yang dapat menghambat pelaksanaan program tersebut.

Di akhir pernyataannya, LAKSI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta yang sebenarnya.“Jangan memperkeruh suasana dengan fitnah dan narasi provokatif. Biarkan proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan berdasarkan bukti yang sah,” pungkas Azmi Hidzaqi. (Tim)

Pos terkait

banner 468x60