Kota Bima, Lensa Pos NTB – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota terus menggencarkan upaya preventif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas. Melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), Satlantas Polres Bima Kota menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas yang dirangkaikan dengan pembagian brosur pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para sopir kendaraan roda tiga bak terbuka.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (9/7/2026) mulai pukul 09.00 Wita di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima tersebut menyasar para pengemudi kendaraan roda tiga yang sehari-hari digunakan sebagai angkutan barang.
Kasat Lantas Polres Bima Kota, IPTU Pulung Anggara Surya Putra, S.Tr.K., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bima Kota.Dalam sosialisasi tersebut, petugas memberikan edukasi kepada para sopir agar tidak menggunakan kendaraan roda tiga bak terbuka untuk mengangkut orang maupun hewan.
Pasalnya, kendaraan jenis tersebut hanya diperuntukkan sebagai angkutan barang sesuai ketentuan yang berlaku.Selain itu, para pengemudi juga diimbau untuk memastikan muatan diikat dengan baik agar tidak terjatuh saat melintasi jalan bergelombang serta tidak membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan.
Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah kendaraan kehilangan kendali yang dapat membahayakan keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, petugas turut membagikan brosur berisi informasi mengenai tata cara pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Melalui kegiatan ini, Satlantas berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM sebagai bukti kompetensi dan kelayakan dalam mengemudikan kendaraan semakin meningkat.
Kasat Lantas menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi fondasi utama dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Para sopir roda tiga menyambut baik edukasi yang diberikan serta berkomitmen untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Tim)






