Kota Bima, Lensa Pos NTB – Personel Unit Kamsel Satlantas Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan edukasi dan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat terkait larangan penggunaan kendaraan bak terbuka (pick up) untuk mengangkut orang maupun hewan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman bahwa kendaraan bak terbuka hanya diperuntukkan untuk mengangkut barang. Penggunaan kendaraan tersebut untuk mengangkut penumpang maupun hewan tidak sesuai dengan peruntukannya dan berpotensi membahayakan keselamatan serta meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Bima Kota, IPTU Pulung Anggara Surya Putra, S.Tr.K., menegaskan bahwa edukasi ini merupakan langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang maupun hewan. Selain melanggar ketentuan, praktik tersebut juga sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan penumpang,” tegas IPTU Pulung.
Selain memberikan imbauan secara humanis, personel Satlantas juga mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai peruntukannya, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Bima Kota berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bima Kota dapat terus ditekan. (Tim Lensa Pos NTB)






