Kota Bima, Lensa Pos NTB – Baru beberapa hari dipercaya sebagai PS. Kapolsek Rasanae Timur Polres Bima Kota, IPDA Eka Turkiani, S.H. langsung menunjukkan perannya dalam menjaga keamanan wilayah dengan hadir dan mengikuti kegiatan penggeledahan badan serta hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Raba, Kota Bima, Jumat (18/9/2026).
IPDA Eka Turkiani menjadi perhatian karena dirinya merupakan Polwan pertama yang dipercaya memimpin Polsek di jajaran Polres Bima Kota. Ia resmi menerima amanah tersebut dalam upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto Banu Kristanto, S.I.K., M.M., Senin (14/9/2026).
Sebelum dipercaya menduduki jabatan sebagai PS. Kapolsek Rasanae Timur, IPDA Eka Turkiani bertugas sebagai Kasubsektor Raba. Amanah baru tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus memberikan ruang bagi Polwan untuk mengambil peran strategis dalam kepemimpinan di tingkat kewilayahan.
Dalam kegiatan penggeledahan Rutan Raba, kehadiran IPDA Eka Turkiani bersama jajaran Polsek Rasanae Timur merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan bebas dari barang terlarang.
IPDA Eka menjelaskan, salah satu peran Polri dalam kegiatan tersebut adalah mendukung pengamanan, sehingga seluruh proses penggeledahan dapat berjalan aman, tertib dan tidak menimbulkan gangguan keamanan.“Peran Polri dalam kegiatan ini salah satunya adalah mendukung pengamanan, sehingga seluruh proses penggeledahan dapat berjalan aman dan tertib.
Apabila ditemukan barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, tentunya akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas IPDA Eka Turkiani.Ia menegaskan, apabila dalam penggeledahan ditemukan narkoba, senjata maupun barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, Polri dapat melakukan langkah hukum sesuai kewenangannya.
Barang bukti maupun informasi yang ditemukan juga dapat dikoordinasikan untuk kepentingan penyelidikan maupun penyidikan.Selain itu, Polri turut mendukung upaya deteksi dan pencegahan peredaran narkoba, terlebih kegiatan tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima.
Menurut IPDA Eka, sinergi antara Polri, Rutan dan BNNK menjadi penting untuk mempersempit ruang peredaran narkoba serta menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga Rutan tetap aman, tertib dan bebas dari narkoba maupun barang-barang terlarang lainnya.
Polri akan terus mendukung langkah pencegahan dan melakukan penindakan apabila ditemukan adanya indikasi tindak pidana,” tegasnya.Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan hunian WBP.
Selain penggeledahan, BNNK Bima juga melaksanakan tes urine. Dari hasil kegiatan tersebut dilaporkan tidak ditemukan narkoba maupun barang terlarang lainnya.Kehadiran IPDA Eka Turkiani dalam kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa tugas kepolisian di tingkat kewilayahan tidak hanya berkaitan dengan penanganan gangguan kamtibmas, tetapi juga membangun koordinasi lintas instansi dalam upaya pencegahan tindak pidana, khususnya peredaran narkoba dan gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan. (Editor: Abdul Syukur, ST)








