Rekonsiliasi JKN Triwulan III, BPJS Kesehatan Cabang Bima dan Tiga Pemda Perkuat Akurasi Data dan Pelayanan Masyarakat

Kota Bima, Lensa Pos NTB — BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kota Bima, Pemerintah Kabupaten Bima, dan Pemerintah Kabupaten Dompu melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sampai dengan Triwulan III Tahun 2026.

Kegiatan rekonsiliasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kesesuaian dan validitas data kepesertaan sekaligus meningkatkan akuntabilitas pembayaran iuran JKN pada masing-masing pemerintah daerah. Melalui proses rekonsiliasi, data peserta dan iuran JKN dapat diperiksa serta diselaraskan secara berkala.

Langkah ini diperlukan agar pelaksanaan program JKN di tingkat kabupaten/kota berjalan sesuai dengan ketentuan dan dapat memberikan kepastian terhadap hak masyarakat sebagai peserta JKN.

Selain memastikan akurasi data dan pembayaran iuran, kegiatan tersebut juga menjadi ruang kolaborasi dan koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program JKN sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas.

BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu terus mendorong koordinasi yang baik dalam penyelenggaraan JKN. Dengan data yang valid, pembayaran iuran yang akuntabel, serta koordinasi yang berkelanjutan, pelayanan kesehatan bagi masyarakat di tiga daerah tersebut diharapkan dapat berjalan semakin optimal. (Tim)

banner 400x130

Pos terkait

banner 468x60