Lensa Pos NTB, Kota Bima – Dalam rangka pencegahan stunting pada keluarga beresiko Kampung KB “Wadu Ntanda Rahi” Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima, Pemerintah Kelurahan Manggemaci melaksanakan kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi Ibu Hamil dan Balita.
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) tersebut diserahkan langsung Lurah Manggemaci, Hidayat, S. Pd kepada masyarakat yang berpotensi pada keluarga beresiko, selasa (12/12/2023).
Lurah Manggemaci, Hidayat, S. Pd menjelaskan PMT dilakukan sebagai upaya pencegahan stunting pada keluarga beresiko stunting. Makanan tambahan di olah sesuai kebutuhan nutrisi ibu hamil dan balita.
Terkait PMT sudah di atur dalam Permenkes RI nomor 51 tahun 2016 tentang Standar Produk Suplementasi Gizi. Dalam Permenkes itu telah diatur Standar Makanan Tambahan untuk Anak Balita, Anak Usia Sekolah Dasar, dan Ibu Hamil.
Pemberian makanan tambahan yang berfokus baik pada zat gizi makro maupun zat gizi mikro bagi balita dan ibu hamil sangat diperlukan dalam rangka pencegahan balita stunting.
Sedangkan pemberian makanan tambahan pada anak usia sekolah dasar diperlukan dalam rangka meningkatkan asupan gizi untuk menunjang kebutuhan gizi selama di sekolah dan di usianya saat remaja. Makanan tambahan yang diberikan dapat berbentuk makanan keluarga berbasis pangan lokal dengan resep-resep yang dianjurkan. (TIM)