Lensa Pos NTB, Bima – Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, SH, MH mengingatkan kepada jajaran petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raba Bima untuk menerapkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.
“Selain itu jangan lupa laksanakan Back to Basics Pemasyarakatan dengan implementasi prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan. Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan berpegang pada kode etik petugas Pemasyarakatan,” kata Parlindungan ketika memberikan pengarahan dan penguatan di depan pegawai Rutan Kelas IIB Raba Bima, Rabu sore (27/3/2024).
Turut menyertai Kepala Divisi Administrasi Anton E Wardhana, Kepala Divisi Imigrasi Wishnu Daru Fajar, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Herman Sawiran. Kehadiran Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham NTB tersebut disambut Kepala Rutan Kelas IIB Raba Bima, Indra Sukma, S.H. M.M.
Parlindungan meminta agar seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Raba Bima untuk meniatkan diri bekerja sesuai aturan yang berlaku. “Tingkatkan kewaspadaan dan menjaga pelayanan kepada WBP tetap prima,” imbuhnya.
Herman Sawiran mengingatkan kepada seluruh jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Raba Bima untuk menjaga marwah organisasi dan bekerja dengan sepenuh hati.
Agenda setelah berbuka puasa, direncanakan Kakanwil Kemenkumham NTB dan jajaran menunaikan Salat Isya dan Tarawih berjemaah dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Raba Bima. Ini merupakan bagian dari kegiatan Safari Ramadan Kanwil Kemenkumham NTB. (TIM)