Lensa Pos NTB, Bima – Menindaklanjuti perintah Kepala Rutan Bima, Indra Sukma, SH, MM dalam kegiatan razia perdana pasca lebaran, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) dan staf KPR bersama Regu Jaga Pagi dan Jaga Siang melakukan penggeledahan badan dan kamar hunian di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raba Bima, Sabtu (13/4/2024).
Kegiatan Penggeledahan dilakukan pada Blok B Kamar Nomor 4,5,6,7,8 dan 9. Penggeledahan dilakukan guna meminimalisir adanya barang-barang terlarang yang disembunyikan oleh warga binaan dan meningkatkan keamanan rutan.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ada kendala dan hambatan, kegiatan berjalan dengan lancar dan aman. Melalui kegiatan ini diharapkan peredaran barang barang terlarang dan penyalahgunaan obat obatan tidak lagi beredar di dalam Rutan Kelas IIB Raba Bima. (TIM)