Oleh : Rangga Iskandar Julkarnain,S.Pd.I,M.Pd (Kepala Pelaksana Baznas Kota Bima), bersama Istri.
Keberkahan zakat dapat diartikan sebagai nikmat dan keberkahan yang diberikan oleh Allah SWT kepada mereka yang taat dalam membayar zakat. Zakat adalah bentuk ibadah yang menunjukkan rasa syukur dan pengakuan atas kepemilikan harta yang sejati, serta membantu membersihkan hati dan jiwa dari sifat serakah dan keserakahan. Keberkahan zakat juga terletak pada dimensi sosial dan ekonomi, dimana zakat berfungsi sebagai mekanisme redistribusi kekayaan yang adil dan membantu mereka yang membutuhkan dalam masyarakat.
Mensucikan dan Menambah Harta merupakan salah satu keberkahan berzakat, Kata Zakat sendiri memiliki makna At-Thohuru, yang artinya membersihkan atau mensucikan. Dapat diartikan dengan berzakat maka Allah SWT akan mensucikan harta dan jiwa kita dari dosa. Selain itu zakat juga bermakna An-Numuw, atau tumbuh dan berkembang. Makna ini semakin menegaskan bahwa orang yang menunaikan zakat, Insya Allah hartanya akan terus bertambah dan berkembang sesusia bertambahnya harta seorang muslim bentuk dari keberkahan harta tersebut dengan cara diperolehnya dari cara yang halal dan membelanjakannya di jalan Allah dengan berzakat.
Allah SWT berfirman, “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Qs. Al-Baqarah : 261).
Masih ragu kalau keberkahan zakat tidak akan PHPin para Muzaki (pemberi zakat) ?
Menyalurkan Zakat pada BAZNAS merupakan salah satu usaha menjemput keberkahan harta hal ini di karenakan menyalurkan zakat di BAZNAS merupakan salah satu perintah pemerintah yang setiap mematuhi perintah pemerintah bentuk mematuhi perintah Allah SWT
Yuk bayar Zakat, Infak dan sedekah di BAZNAS. (*)