Lensa Pos NTB, Bima – Memberikan respon cepat dan tepat dalam memberikan pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas kembali dibuktikan oleh insan Jasa Raharja Perwakilan Bima Shalehuddin Sandhy, pada kecelakaan Bus yang terjadi di wilayah Jalan Umum lintas Lape-Sumbawa Sabtu tanggal 19 Oktober 2024 sekitar pukul 00:30 WITA.
Kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh M. Arya Maulana berumur 19 tahun yang merupakan anggota Polres Kabupaten Bima dimana yang bersangkutan merupakan penumpang bus yang mengalami kecelakaan beruntun dengan bus lain dan truk, akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia dilokasi kejadian.
Berdasarkan laporan Satuan Lalu Lintas Polres Sumbawa dan Petugas Jasa Raharja Perwakilan Sumbawa langsung mengambil Tindakan respon cepat dan berdasarkan hasil olah TKP bahwa kasus laka lantas tersebut benar, pada hari yang sama Petugas Jasa Raharja Perwakilan Bima melakukan survey ahli waris di sekitar rumah korban dan mendapat kesimpulan bahwa penerima santunan tersebut adalah orang tua kandung korban yang bernama Bapak Tofan Prahara.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bima Patria Adiwibawa menyampaikan turut berduka cita atas peristiwa tersebut dan Kepala Perwakilan juga menghimbau untuk tetap selalu waspada serta mentaati rambu-rambu lalu lintas.
Proses penyerahan santunan secara simbolis dilaksanakan di rumah duka oleh Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bima didampangi Kanit Gakkum Polres Kab. Bima, hal ini merupakan bentuk kerjasama dan sinergitas antara pihak Jasa Raharja Perwakilan Bima dengan Satuan Lalu Lintas Polres Kab. Bima yang berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. (TIM)