Lensa Pos NTB, Bima – Menindaklanjuti program akselerasi menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Raba Bima, Indra Sukma, memerintahkan Ka. KPR Rutan Bima pimpin penggeledahan badan dan kamar hunian serta tes urin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), selasa (12/11/2024).
Penggeledahan dan tes urin dilakukan guna meminimalisir adanya barang-barang terlarang yang di sembunyikan oleh warga binaan dan memastikan Rutan Bima bebas dari peredaran narkotika. Penggeledahan dilakukan pada Blok A, Blok B dan Blok C.
Dari hasil penggeledahan yang sudah dilakukan ditemukan dan didapati berupa, 2 Paku, 1 Potong bambu dan 1 pak kartu domino. Sementara untuk Tes urin dilakukan kepada 5 orang petugas yang dipilih secara acak dengan hasil negatif serta 10 WBP yang dipilih secara acak dengan hasil negatif.
Kepala Rutan Bima, Indra Sukma, berharap melalui kegiatan ini diharapkan Rutan Kelas IIB Raba Bima bebas dari barang-barang terlarang dan penyalahgunaan narkotika. Selama kegiatan berlangsung, tidak ada kendala dan hambatan, kegiatan berjalan dengan lancar dan aman, ungkapnya. (LP.NTB/01)







