Lensa Pos NTB, Bima – Menindaklanjuti program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepala Rutan Bima memerintahkan Ka. KPR Rutan Bima pimpin penggeledahan badan dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan Penggeledahan dilakukan pada Blok C, dari hasil penggeledahan yang sudah dilakukan ditemukan dan didapati berupa: 1 Gunting, 2 Pinset, 1 Sendok Aluminium, 1 Potongan Sikat Gigi
Penggeledahan dilakukan guna meminimalisir adanya barang-barang terlarang yang di sembunyikan oleh warga binaan dan memastikan keamanan rutan bima. (TIM)