Lensa Pos NTB, Bima – Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Raba, melaksanakan Deklarasi Zona zero narkotika dan HP. Kegiatan yang dilaksanakan di Rutan kelas IIB Raba Dipimpin langsung Kepala Rutan Raba, Tajudinur, A.Md.IP, SH, Jumat (29/5/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI yang disampaikan melalui Kepala Kantor Wilayah Dirjenpas NTB. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika serta penggunaan handphone ilegal di dalam lingkungan Rutan Kelas IIB Raba.
Deklarasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Raba, Tajudinur, A.Md.IP., S.H., dan diikuti oleh seluruh jajaran petugas serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dalam suasana yang khidmat dan penuh semangat, seluruh peserta menyatukan komitmen dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari narkoba maupun HP ilegal.
Dalam deklarasi ini, Kepala Rutan Kelas IIB Raba, secara tegas menyatakan bahwa dirinya beserta seluruh jajaran menyatakan perang terhadap narkoba dan HP di dalam Rutan. Tidak hanya itu, Kepala Rutan juga menyampaikan komitmen bahwa akan ada penindakan tegas tanpa toleransi terhadap siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut, baik dari unsur petugas maupun warga binaan. Deklarasi ini turut diliput secara langsung oleh media elektronik dan cetak.
Deklarasi ini menjadi simbol komitmen kuat seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Raba dalam menjaga integritas serta mewujudkan zona bebas dari narkotika dan penyalahgunaan Alat komunikasi ilegal. (TIM)