Lensa Pos NTB, Tomohon – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sulawesi Utara, Indra Sukma, menandatangani Perjanjian Kerja Sama strategis antara LPKA Kelas II Tomohon dan Kodim 1302/Minahasa untuk memperkuat dukungan keamanan dan ketertiban di lingkungan LPKA Tomohon, selasa (17/6/2025).
Penandatanganan berlangsung di Kodim 1302/Minahasa dan disaksikan oleh jajaran pejabat struktural dari kedua institusi. Kolaborasi ini mencerminkan sinergi antara aparat penegak hukum dan TNI dalam menjaga stabilitas lingkungan pembinaan Anak Binaan. Tujuan utama kerja sama ini adalah menciptakan situasi yang aman dan kondusif melalui bantuan pengamanan serta pelatihan kedisiplinan.
Dalam kerja sama ini, Kodim 1302/Minahasa berkomitmen memberikan dukungan pengamanan dalam situasi kontingensi serta program pembinaan karakter melalui pendekatan militer. Sementara itu, LPKA Tomohon akan mengintegrasikan nilai-nilai kedisiplinan dalam pembinaan Anak Binaan sebagai bentuk penguatan karakter. Kolaborasi ini juga membuka ruang komunikasi yang lebih intensif antara petugas pemasyarakatan dan unsur TNI.
“Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sistem keamanan serta membentuk budaya disiplin yang positif di lingkungan LPKA. Sinergi ini tidak hanya berdampak pada keamanan, tapi juga pada pembentukan karakter Anak Binaan,” ungkap Indra Sukma, memberikan apresiasi atas dukungan TNI dalam misi pemasyarakatan.
Penandatanganan ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi jangka panjang yang saling menguatkan antara lembaga pemasyarakatan dan aparat teritorial. Dengan keterlibatan Kodim 1302/Minahasa, sistem pengamanan di LPKA Tomohon dapat lebih tangguh dan responsif terhadap dinamika yang berkembang. (TIM)







