Lensa Pos NTB, Bima – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Raba kini dilengkapi fasilitas i-Wartelsuspas (Integrated Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan) sebanyak 10 unit, hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dengan PT Palapa Indonesia.

Fasilitas ini merupakan inovasi pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan untuk memberikan kemudahan komunikasi bagi warga binaan dengan keluarga mereka di rumah. Meskipun demikian, setiap komunikasi yang dilakukan tetap berada dalam pengawasan dan pantauan petugas jaga, guna memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Kepala Rutan Raba, Tajudinur, A.Md. IP, SH menyampaikan bahwa pemasangan i-Wartelsuspas ini menjadi langkah maju dalam upaya mewujudkan layanan pemasyarakatan yang lebih transparan, aman, dan humanis.
“Melalui i-Wartelsuspas, warga binaan bisa berkomunikasi dengan keluarga tanpa harus menunggu jadwal kunjungan tatap muka. Namun, seluruh aktivitasnya tetap dalam kontrol petugas agar berjalan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Dengan adanya i-Wartelsuspas, diharapkan hubungan emosional antara warga binaan dan keluarganya tetap terjaga, sekaligus menjadi bentuk dukungan moral bagi proses pembinaan di dalam rutan.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan layanan berbasis teknologi informasi, mendukung program transformasi digital pemasyarakatan, serta mendorong terciptanya lingkungan rutan yang lebih tertib dan modern. (TIM)







