PW SEMMI NTB Kirim Surat Terbuka: Ajak Pemerintah Berantas Narkoba di NTB

Lensa Pos NTB, Mataram – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengirimkan surat terbuka kepada sejumlah pejabat daerah dan DPRD di NTB, termasuk Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan ketua DPRD, terkait perluasan pemberantasan narkoba (koba) di wilayah ini.

Surat terbuka tersebut disampaikan dengan nada tegas namun tetap santun, berisikan ajakan agar pemerintah dan legislatif bersikap proaktif terhadap masalah narkoba yang selama ini menjadi perhatian serius masyarakat dan mahasiswa.

Dalam suratnya, PW SEMMI NTB menegaskan bahwa mereka selama ini aktif di jalan terjal pemberantasan narkoba, mulai dari membongkar jaringan, membuka pola pergerakan, hingga menyusun Raperda Pemanfaatan Aset Sitaan Narkotika & Pencegahan Pencucian Uang dari Kejahatan Narkotika.

“Raperda ini bukan gagasan biasa. Kami menyusunnya dengan fondasi hukum ekonomi, analisis fiskal daerah, dan tujuan pembangunan NTB yang beradab. Tujuannya tidak sekadar menangkap bandar, tapi memangkas sumber modal mereka, mengubah aset haram menjadi aset publik, serta menutup celah pencucian uang yang membuat jaringan koba nyaman,” tulis PW SEMMI NTB.

Namun, PW SEMMI NTB mengungkapkan kekecewaan terhadap pemerintah daerah dan DPRD yang dianggap masih diam. Dalam suratnya, mereka menyoroti minimnya respons dari pejabat terkait, baik Gubernur, Bupati, Wali Kota, maupun DPRD, yang belum menunjukkan dukungan terhadap Raperda tersebut.

Surat terbuka ini juga menyinggung fenomena publik yang lebih banyak mempertanyakan siapa yang bergerak, daripada menghargai kerja nyata mahasiswa. PW SEMMI NTB menegaskan bahwa surat ini bukan untuk memarahi, melainkan sebagai ajakan dan pengingat komitmen publik agar pemerintah daerah berani menindak narkoba secara sistematis melalui regulasi dan kebijakan.

“Apakah Gubernur NTB berani mendukung Raperda ini? Apakah DPRD NTB siap memasukkan Raperda ini dalam Prolegda? Apakah Bupati dan Wali Kota siap mengadopsinya menjadi Perda Kabupaten/Kota? Apakah DPRD Kabupaten/Kota siap berdiri di sisi rakyat, bukan di sisi keheningan?” demikian bunyi pertanyaan yang diajukan PW SEMMI NTB dalam surat terbuka tersebut.

PW SEMMI NTB menegaskan bahwa pihaknya tidak meminta anggaran, jabatan, atau proyek, melainkan hanya berharap pemerintah mengambil langkah nyata melawan narkoba, yang telah membuat NTB masuk zona merah peredaran koba dan memunculkan fenomena tangkap-lepas yang merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Perang melawan koba bukan hanya lewat kata-kata, tetapi lewat regulasi dan kebijakan yang mampu mematikan mesin ekonomi kartel koba,” tutup PW SEMMI NTB.

Surat terbuka ini kini menjadi sorotan publik, menuntut aksi nyata dari pemerintah dan legislatif NTB dalam memerangi narkoba, sekaligus menegaskan peran mahasiswa sebagai pengawal kepentingan masyarakat. (LP.NTB/01)

Pos terkait

banner 468x60