Oknum Polisi Diciduk dalam Penggerebekan Pesta Narkoba di Dompu, Tujuh Orang Lain Ikut Diamankan

Lensa Pos NTB, Kabupaten Dompu — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu mengamankan delapan orang dalam penggerebekan pesta narkoba di sebuah kamar kos di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 06.00 Wita.
Salah satu terduga yang diamankan adalah F, oknum anggota kepolisian, yang kini turut menjalani proses hukum sebagaimana tujuh terduga lainnya.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu kamar kos. Tim yang dipimpin IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. kemudian melakukan penyelidikan hingga memastikan keberadaan para terduga sebelum melakukan pengepungan.

Saat tim masuk ke kamar kos, ditemukan delapan orang, terdiri atas empat laki-laki dan empat perempuan. Seluruhnya langsung diamankan tanpa perlawanan.

Adapun Barang Bukti yang Diamankan dalam. Penggeledahan yang disaksikan saksi umum tersebut, yakni Satu bungkus rokok berisi enam butir pil ekstasi (Inex), 10 unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan untuk komunikasi serta aktivitas terkait narkotika

Tim juga melakukan pengembangan ke dua lokasi lain yang berhubungan dengan para terduga, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan. Dari interogasi sementara, dua terduga berinisial R dan I mengakui bahwa pil ekstasi tersebut merupakan milik mereka.

Identitas Delapan Terduga, yakni : A, laki-laki, swasta, E, laki-laki, tani, S, laki-laki, honorer, F, laki-laki, oknum anggota Polri, N, perempuan, tidak bekerja, I, perempuan, tidak bekerja, R, perempuan, tidak bekerja, N, perempuan, belum bekerja. Seluruhnya telah diamankan di Mako Polres Dompu untuk pemeriksaan lanjutan.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba, termasuk jika melibatkan aparat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Tidak ada ruang bagi siapa pun untuk melakukan penyalahgunaan narkoba. Penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas dan terukur,” ujarnya. (RED/LP.NTB)

    Pos terkait

    banner 468x60