Lensa Pos NTB, Kota Bima – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota terus menggencarkan pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2025 yang berlangsung sejak 17 November hingga 30 November 2025. Operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Bima Kota, IPTU Bambang Tedy S., menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan upaya serius untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Bima.
Dalam imbauannya, IPTU Bambang Tedy menyampaikan pesan tegas kepada seluruh masyarakat:
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan di Kota Bima agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm SNI dan sabuk keselamatan, tidak melawan arus, tidak menggunakan knalpot brong, serta mengutamakan keselamatan di atas kecepatan,” ujarnya.
Beliau menekankan bahwa penegakan hukum tidak bertujuan menekan masyarakat, namun untuk melindungi keselamatan semua pengguna jalan.
“Ingat, keselamatan adalah hak semua orang. Hindari pelanggaran sebelum kecelakaan menghampiri,” tegasnya.
Selain penindakan pelanggaran, Satlantas Polres Bima Kota juga mengedepankan penyuluhan, edukasi, dan pendekatan humanis kepada masyarakat agar tercipta kesadaran berlalu lintas secara mandiri.
IPTU Bambang Tedy berharap seluruh masyarakat dapat mendukung jalannya operasi demi terciptanya arus lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman.
“Mari kita wujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di Kota Bima.
Salam tertib berlalu lintas.
Keselamatan untuk kemanusiaan,” tutupnya. (RED.01)







