Dukung Program Nasional 100 Bapas, Rutan Raba Koordinasikan Hibah Gedung Bapas di Kota Bima

Lensa Pos NTB, Bima – Dalam rangka mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) serta menyukseskan program pembentukan 100 Balai Pemasyarakatan (Bapas) secara nasional, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raba, Tajudinur, melaksanakan koordinasi dengan Wali Kota Bima terkait permohonan hibah gedung bangunan untuk Balai Pemasyarakatan di Kota Bima.

Koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang mendorong seluruh Kantor Wilayah untuk mengambil langkah strategis dalam penyediaan sarana dan prasarana operasional Bapas menjelang pemberlakuan KUHP Nasional pada tahun 2026. Kota Bima sendiri telah ditetapkan sebagai salah satu lokasi pembentukan Balai Pemasyarakatan baru di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Selain itu, langkah ini juga menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat kepada Wali Kota Bima terkait permohonan hibah atau pinjam pakai gedung bangunan sebagai kantor Balai Pemasyarakatan. Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan pemasyarakatan sekaligus optimalisasi sistem peradilan pidana di daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Rutan Raba secara resmi menyampaikan permohonan dukungan Pemerintah Kota Bima melalui hibah gedung bangunan yang dapat dimanfaatkan sebagai Kantor Balai Pemasyarakatan.

Melalui sinergi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pemerintah Daerah, serta Unit Pelaksana Tekknis Pemasyarakatan di wilayah, diharapkan pembentukan Balai Pemasyarakatan di Kota Bima dapat segera terwujud sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan pemasyarakatan yang profesional, efektif, dan berkeadilan bagi masyarakat. (TIM)

Pos terkait

banner 468x60