Solusi-solusi Mengatasi Tingginya Pengangguran di Dompu

Oleh: Andi Fardian, M.A

Pengamat Kebijakan Publik

Mungkin bagi orang-orang Dompu yang tinggal di Dompu, melihat tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada tahun 2025 sebesar 2,84 persen adalah sesuatu yang biasa-biasa saja. Apalagi bagi mereka yang hidupnya aman secara finansial. Tetapi bagi saya dan mungkin banyak diaspora Dompu, keadaan ini bisa membuat gusar. Muncul pertanyaan: apa yang sudah dilakukan pemerintah daerah untuk mengatasi tingginya angka pengangguran terbuka ini? Banyak orang skeptis, mengapa pemerintah daerah yang terus dipertanyakan perannya? Karena mereka adalah pembuat kebijakan dan memiliki berbagai instrumen dan kewenangan untuk mengatasi tingginya pengangguran di Dompu—dengan syarat harus ada langkah-langkah terukur dan realistis untuk mengatasi pengangguran. Tidak ada cara lain adalah dengan cara menciptakan lapangan kerja. 

Saya pun yakin angka 2,84% tidak benar-benar mencerminkan keadaan riil di Dompu terkait pengangguran terbuka. Saya yakin angka pengangguran di Dompu jauh lebih tinggi dari persentase tersebut. Setiap tahun ada ratusan bahkan ribuan sarjana baru yang balik ke Dompu. Tetapi dikarenakan lapangan kerja sektor formal di daerah tersebut sangat terbatas, tentu sarjana baru yang kemudian menjadi orang dengan status pengangguran ini berkontribusi terhadap fluktuasi angka pengangguran di daerah. Dikarenakan tidak ada lapangan kerja, para sarjana baru yang jumlahnya sangat banyak ini praktis tidak bekerja. 

Saya mengkritik BPS yang menggunakan definisi pengangguran terbuka yang sangat sempit. Menurut BPS, pengangguran terbuka adalah orang tidak berkerja dan aktif mencari kerja. Masalahnya adalah banyak orang tidak bekerja, tapi juga tidak mencari kerja. Mereka tidak mencari kerja bukan karena malas, tetapi karena sudah putus asa karena sangat terbatasnya lowongan. Dompu adalah daerah dengan jumlah lapangan kerja sektor formal yang sangat terbatas. Selain itu, karena sempitnya definisi yang digunakan oleh BPS, orang yang bekerja 1-2 hari seminggu, buruh tani musiman, atau pekerja keluarga tetap dihitung bekerja. Padahal, ini tidak menjamin bahwa kehidupan dan ketahanan keluarga dari sisi finansial. Selain itu, para honorer yang “dirumahkan” sebanyak 2.900 tidak dihitung sebagai bagian dari pengangguran.

Jadi, dalam konteks ini, saya ingin mengoreksi bahwa yang besar di Dompu bukanlah open employment, tapi setengah pengangguran dan pekerja rentan. Kalau mau jujur, angka “orang yang tidak punya pekerjaan layak” bisa 2-3 kali lipat dari TPT resmi.  Masalah utama justru terletak pada tingginya tingkat setengah pengangguran dan pekerja rentan, yakni kelompok masyarakat yang bekerja dengan jam kerja minim, pendapatan tidak layak, dan tanpa jaminan keberlanjutan. Secara substantif, kelompok inilah yang merepresentasikan lemahnya daya serap ekonomi lokal. Oleh karena itu, jika pengukuran diperluas pada aspek kualitas pekerjaan, maka jumlah penduduk yang tidak memiliki pekerjaan layak sangat mungkin mencapai dua hingga tiga kali lipat dari tingkat pengangguran terbuka resmi.

Kondisi ini seharusnya menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah dan tidak memungkinkan adanya sikap nyaman terhadap capaian statistik semata. Jika fondasi moral dan filosofis penyelenggaraan pemerintahan adalah memastikan kesejahteraan rakyat melalui kerja yang produktif dan bermartabat, maka penanganan pengangguran harus ditempatkan sebagai prioritas utama kebijakan publik. Pemerintah daerah dituntut untuk melakukan intervensi yang terukur, konsisten, dan berbasis realitas sosial-ekonomi lokal, bukan sekadar mengandalkan normalisasi data atau solusi jangka pendek yang tidak menyentuh akar permasalahan.

Akar Masalah Pengangguran

Akar permasalahan pengangguran di Kabupaten Dompu bersifat struktural dan berkelindan dengan karakter ekonomi daerah. Struktur ekonomi Dompu relatif sempit dan bertumpu pada sektor pertanian primer, khususnya jagung dan peternakan, serta belanja pemerintah daerah. Ketergantungan yang tinggi pada APBD menyebabkan perekonomian lokal sangat rentan terhadap tekanan fiskal. Ketika ruang belanja pemerintah menyempit, aktivitas ekonomi ikut melambat dan berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja, sehingga memicu efek domino berupa meningkatnya pengangguran dan setengah pengangguran.

Selain itu, selama bertahun-tahun tenaga honorer berfungsi sebagai penyangga sosial semu bagi pengangguran terdidik. Skema ini menyerap lulusan pendidikan menengah dan tinggi, namun tidak dibarengi dengan peningkatan produktivitas ekonomi yang nyata. Ketergantungan pada belanja negara menjadikan posisi honorer sangat rentan terhadap perubahan kebijakan fiskal. Ketika terjadi pengetatan anggaran, pemutusan hubungan kerja secara massal tak terhindarkan dan memunculkan guncangan sosial yang signifikan.

Permasalahan lainnya terletak pada ketidaksesuaian antara kualitas sumber daya manusia dan kebutuhan pasar kerja lokal. Sebagian besar lulusan berasal dari bidang administrasi, pendidikan, dan ilmu sosial, sementara struktur ekonomi Dompu justru membutuhkan keterampilan teknis, kewirausahaan, serta kompetensi di bidang agroindustri. Ketimpangan ini menyebabkan terjadinya mismatch tenaga kerja, di mana tenaga kerja tersedia tetapi tidak sesuai dengan kebutuhan sektor produktif yang berkembang di daerah.

Di sisi lain, sektor informal yang menjadi penampung utama tenaga kerja nonformal menunjukkan kecenderungan stagnan. Aktivitas seperti perdagangan skala kecil, buruh tani musiman, dan migrasi kerja sementara memang berperan menahan lonjakan kemiskinan, namun tidak mampu menyediakan pekerjaan yang stabil dan berkelanjutan. Akibatnya, sebagian besar tenaga kerja berada dalam kondisi pekerjaan rentan dengan pendapatan rendah, sehingga persoalan pengangguran di Dompu tidak hanya bersifat kuantitatif, tetapi juga kualitatif.

Solusi-solusi Mengatasi Pengangguran

Upaya penanggulangan pengangguran di Kabupaten Dompu menuntut pendekatan kebijakan yang realistis dan kontekstual, sejalan dengan keterbatasan kapasitas fiskal dan struktur ekonomi daerah. Dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang relatif kecil serta ketergantungan tinggi pada sektor primer dan belanja pemerintah, strategi penyerapan tenaga kerja tidak dapat disamakan dengan daerah berdaya fiskal besar. Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan harus berorientasi pada penciptaan kerja berbasis potensi lokal, berskala luas, dan memiliki dampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja serta peningkatan kualitas pekerjaan.

Solusi pertama yang paling fundamental adalah pergeseran paradigma kebijakan dari orientasi “pencarian kerja” menuju “penciptaan kerja mikro produktif”. Selama ini, kebijakan ketenagakerjaan daerah cenderung menempatkan investasi besar sebagai instrumen utama penciptaan lapangan kerja, padahal realitas menunjukkan bahwa kemampuan Dompu untuk menarik investasi padat karya berskala besar sangat terbatas. Akibatnya, pertumbuhan lapangan kerja formal berjalan lambat dan tidak sebanding dengan laju pertumbuhan angkatan kerja.

Sebagai alternatif yang lebih terukur, penciptaan sekitar 10.000–20.000 unit kerja mikro produktif merupakan pilihan kebijakan yang lebih realistis. Dengan asumsi setiap unit mampu menyerap satu hingga dua tenaga kerja, maka strategi ini berpotensi membuka 15.000–30.000 kesempatan kerja dalam jangka menengah. Dibandingkan investasi padat modal, kerja mikro memiliki keunggulan dari sisi pemerataan, fleksibilitas, serta kemampuan adaptasi terhadap kondisi ekonomi lokal.

Kerja mikro tersebut perlu diarahkan pada sektor-sektor dengan keterkaitan kuat terhadap basis ekonomi Dompu, seperti hilirisasi jagung menjadi pakan ternak atau silase, pengolahan hasil peternakan skala kecil, serta industri rumah tangga pangan. Sasaran kebijakan bukan sekadar keberlangsungan usaha, melainkan terciptanya unit ekonomi yang mampu menghasilkan nilai tambah dan membayar upah secara reguler, sehingga menghasilkan pekerjaan yang produktif dan berkelanjutan.

Solusi kedua adalah penguatan program padat karya produktif yang dirancang secara sistematis dan berorientasi jangka menengah. Praktik padat karya yang bersifat temporer dan tidak terhubung dengan aktivitas ekonomi lanjutan terbukti hanya memberikan efek penyerapan tenaga kerja sesaat. Oleh karena itu, desain program perlu diarahkan pada pembangunan infrastruktur yang memiliki fungsi produktif langsung bagi masyarakat.

Kegiatan seperti pembangunan dan perbaikan irigasi pertanian skala kecil, jalan produksi, serta gudang komunal hasil tani memiliki potensi menyerap tenaga kerja sekaligus meningkatkan produktivitas sektor pertanian. Dengan durasi pekerjaan 3–6 bulan dan pemberian upah harian yang layak, satu program padat karya dapat menopang ratusan rumah tangga pekerja selama periode pelaksanaan. Lebih jauh, keberlanjutan dampak padat karya harus dijamin melalui keterkaitan antara infrastruktur yang dibangun dan aktivitas ekonomi pascaproyek. Infrastruktur yang meningkatkan hasil panen, menurunkan biaya logistik, atau memperluas akses pasar akan menciptakan efek pengganda terhadap kesempatan kerja, sehingga fungsi padat karya tidak berhenti pada penyerapan sementara.

Solusi ketiga yang bersifat strategis adalah program re-skilling terhadap 2.900 tenaga honorer yang dirumahkan. Kelompok ini tidak dapat diperlakukan semata sebagai tambahan angka pengangguran, melainkan sebagai sumber daya manusia yang telah memiliki tingkat pendidikan dan pengalaman kerja administratif tertentu. Tanpa intervensi kebijakan, pelepasan tenaga honorer berpotensi menimbulkan tekanan sosial dan ekonomi yang lebih luas.

Langkah awal yang diperlukan adalah pemetaan kompetensi secara sistematis, mencakup kemampuan administrasi, pengelolaan keuangan sederhana, serta literasi digital. Pendekatan ini memungkinkan proses re-skilling dilakukan secara efisien dan berbasis kebutuhan nyata, bukan melalui pelatihan umum yang berbasis kebutuhan nyata, bukan melalui pelatihan umum yang sering kali tidak relevan dengan pasar kerja lokal. Tenaga honorer hasil re-skilling dapat diarahkan untuk memperkuat kelembagaan ekonomi lokal, seperti koperasi desa, BUMDes, administrasi rantai pasok pertanian, dan pemasaran digital produk lokal. Model intervensi yang dianjurkan adalah magang produktif dengan insentif terbatas namun nyata, sehingga proses peningkatan keterampilan berlangsung dalam konteks kerja riil dan berkontribusi langsung terhadap aktivitas ekonomi daerah.

Solusi keempat adalah pengelolaan migrasi tenaga kerja secara terstruktur dan terlindungi. Dalam konteks daerah dengan surplus tenaga kerja dan keterbatasan lapangan kerja lokal, migrasi merupakan mekanisme penyesuaian yang rasional. Namun, tanpa pengelolaan, migrasi cenderung berlangsung secara informal dan berisiko tinggi bagi pekerja. Pemerintah daerah dapat menjalin kerja sama antardaerah atau antarprovinsi untuk penempatan tenaga kerja pada sektor-sektor yang mengalami kekurangan tenaga kerja. Dengan sistem kontrak yang jelas dan perlindungan dasar, migrasi kerja terkelola berpotensi menyerap 1.000–2.000 tenaga kerja per tahun, sehingga mampu mengurangi tekanan pengangguran secara signifikan.

Selain menekan pengangguran, migrasi kerja terkelola juga menghasilkan aliran remitansi ke daerah asal. Remitansi tersebut dapat meningkatkan pendapatan rumah tangga dan mendorong aktivitas ekonomi lokal, sehingga berfungsi sebagai stimulus tidak langsung bagi penciptaan lapangan kerja di Dompu.

Solusi kelima adalah penguatan sistem data ketenagakerjaan lokal sebagai dasar perumusan kebijakan. Ketergantungan pada indikator pengangguran terbuka semata berisiko menghasilkan kebijakan yang tidak sensitif terhadap realitas setengah pengangguran dan pekerjaan rentan yang dominan di Dompu. Oleh karena itu, diperlukan instrumen pengukuran tambahan di tingkat daerah. 

Survei ketenagakerjaan lokal yang sederhana namun rutin dapat mengumpulkan data mengenai jam kerja, tingkat pendapatan, dan karakter pekerjaan musiman. Dengan indikator tersebut, pemerintah daerah dapat memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kualitas pekerjaan dan kerentanan tenaga kerja. lokal yang lebih komprehensif akan memperkuat ketepatan sasaran kebijakan dan mengurangi risiko ilusi statistik. Tanpa basis data yang mencerminkan kondisi kerja secara riil, berbagai program penanggulangan pengangguran berpotensi hanya menunjukkan keberhasilan administratif tanpa dampak substantif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Penutup

Berdasarkan keseluruhan analisis tersebut, dapat disimpulkan bahwa angka tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,84 persen di Kabupaten Dompu sangat mungkin merepresentasikan kondisi yang terlalu optimistis dan belum sepenuhnya mencerminkan realitas ketenagakerjaan di lapangan. Indikator tersebut cenderung menutupi persoalan setengah pengangguran, pekerjaan musiman, serta pekerja rentan yang jumlahnya jauh lebih besar dan secara sosial-ekonomi berada dalam kondisi tidak aman. Perlu diperhatikan, membaca keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan hanya melalui capaian statistik formal berisiko menghasilkan bias kebijakan.

Secara substantif, permasalahan utama ketenagakerjaan di Dompu bukan semata ketiadaan pekerjaan, melainkan ketiadaan pekerjaan yang layak, produktif, dan berkelanjutan. Banyak penduduk memang terserap dalam aktivitas ekonomi, namun dengan jam kerja terbatas, pendapatan rendah, dan tanpa jaminan keberlanjutan. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan Dompu bersifat kualitatif sekaligus struktural, sehingga tidak dapat diselesaikan melalui pendekatan konvensional yang berfokus pada penurunan angka pengangguran terbuka semata.

Dalam konteks tersebut, solusi yang paling cepat dan rasional bukanlah menunggu masuknya investasi besar yang tidak pasti, melainkan mengoptimalkan instrumen kebijakan yang sesuai dengan kapasitas daerah. Hilirisasi ekonomi lokal, penguatan program padat karya produktif, reorientasi tenaga honorer yang dirumahkan, serta pengelolaan migrasi kerja secara terstruktur merupakan langkah-langkah yang dapat segera dilakukan dan diukur dampaknya. Dengan pendekatan ini, kebijakan ketenagakerjaan Dompu berpeluang bergerak dari sekadar stabilitas statistik menuju perbaikan nyata dalam kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait

banner 468x60