Bersatu Lawan Narkoba, Rutan Raba dan BNNK Bima Teken Perjanjian Kerjasama

Lensa Pos NTB, Bima – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raba resmi memperkuat komitmen pemberantasan narkotika melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima, Jumat (30/1). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rutan Raba tersebut diikuti oleh Kepala Rutan Raba, Tajudinur, bersama pejabat struktural, ASN, serta peserta magang.

Perjanjian kerja sama ini mencakup upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika, sekaligus penyelenggaraan layanan rehabilitasi pemasyarakatan bagi warga binaan dan anak binaan yang merupakan pecandu maupun korban penyalahgunaan narkotika.

Melalui kerja sama ini, Rutan Raba dan BNNK Bima berkomitmen untuk saling mendukung dalam kegiatan pengawasan, pembinaan, penyuluhan, serta rehabilitasi sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Diharapkan, sinergi ini dapat menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari narkotika, meningkatkan kesadaran hukum warga binaan, serta mendukung keberhasilan program pembinaan pemasyarakatan.

Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna mewujudkan Rutan Raba yang aman, tertib, dan berintegritas, sejalan dengan kebijakan nasional di bidang pemasyarakatan dan pemberantasan narkotika. (TIM)

Pos terkait

banner 468x60