Baznas Kota Bima Fokuskan Penyaluran Zakat Konsumtif dan Produktif untuk Delapan Asnaf

Lensa Pos NTB, Kota Bima – Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima, H. Abdul Latif, S.Pd.I, menegaskan bahwa Baznas Kota Bima terus memfokuskan penyaluran zakat pada program zakat konsumtif dan zakat produktif yang tepat sasaran, sesuai dengan ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku.

Menurut H. Abdul Latif, seluruh pengelolaan zakat yang dilakukan Baznas Kota Bima berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 1 Tahun 2018, serta Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2023.

Zakat dihimpun dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para muzaki yang telah memenuhi syarat, kemudian didistribusikan kepada delapan golongan penerima zakat (8 asnaf), yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.

“Penyaluran zakat kami lakukan secara adil, transparan, dan akuntabel, dengan tetap berpedoman pada data resmi dari Dinas Sosial sebagaimana diatur dalam Perda Tahun 2018, agar zakat benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Abdul Latif.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh penggunaan dan pengelolaan anggaran Baznas Kota Bima dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi. Atas kinerja tersebut, Baznas Kota Bima telah mendapatkan apresiasi berupa Baznas Award dari Baznas Pusat, serta dukungan penuh dari Pemerintah Kota Bima hingga tingkat kelurahan.

Lebih lanjut, Abdul Latif menjelaskan bahwa selain penyaluran zakat konsumtif untuk memenuhi kebutuhan dasar mustahik, Baznas Kota Bima juga terus mengembangkan program zakat produktif. Pada tahun 2026 mendatang, Baznas menargetkan penguatan ekonomi mustahik melalui bantuan kios dan rombong usaha bagi pedagang kecil, sehingga zakat tidak hanya bersifat bantuan sementara, tetapi mampu mendorong kemandirian ekonomi.

“Baznas Kota Bima juga mengajak para hartawan dan muzaki untuk terus menunaikan zakat, baik zakat profesi, zakat fitrah, maupun zakat mal, demi memperluas manfaat zakat bagi umat,” tambahnya.

Selain bidang ekonomi, Baznas Kota Bima secara konsisten menjalankan program Rumah Sehat Baznas (RSB) setiap tahun sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan pengelolaan zakat yang amanah dan profesional, Abdul Latif berharap Baznas Kota Bima dapat terus menjadi lembaga terpercaya dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan umat di Kota Bima. (LP.NTB/01)

Pos terkait

banner 468x60