Lensa Pos NTB, Bima – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raba terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya dalam pemenuhan hak komunikasi melalui layanan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan).
Layanan ini merupakan bagian dari implementasi hak dasar Warga Binaan sebagaimana diatur dalam sistem pemasyarakatan, di mana setiap WBP berhak untuk menjalin komunikasi dengan keluarga guna menjaga hubungan emosional, memperkuat dukungan moral, serta mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial.
Kepala Rutan Kelas IIB Raba menegaskan bahwa pemenuhan hak komunikasi menjadi salah satu indikator penting dalam menciptakan suasana pembinaan yang kondusif, humanis, dan berorientasi pada pemulihan sosial. Wartelsuspas hadir sebagai sarana komunikasi resmi yang aman, tertib, dan diawasi oleh petugas guna mencegah penyalahgunaan serta tetap menjaga aspek keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Jam Pelayanan Wartelsuspas Rutan Kelas IIB Raba. Untuk memastikan pelayanan berjalan optimal, Wartelsuspas dibuka setiap hari kerja dengan jadwal:
• Pukul 08.00 – 11.30 WITA
• Pukul 15.30 – 17.30 WITA
Pelayanan dilakukan secara bergiliran sesuai daftar dan pengawasan petugas, sehingga seluruh Warga Binaan mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkomunikasi dengan keluarga.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Raba menyampaikan bahwa pengawasan layanan Wartelsuspas dilaksanakan secara ketat namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Setiap pelaksanaan layanan Wartelsuspas kami awasi sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Pengawasan ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan layanan berjalan tertib, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan,” ujarnya.
Selain sebagai bentuk pemenuhan hak, layanan ini juga menjadi bagian dari upaya transparansi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dokumentasi kegiatan berupa foto dan video dipublikasikan melalui media sosial resmi Rutan Kelas IIB Raba serta didistribusikan kepada media eksternal sebagai wujud keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Dengan optimalisasi layanan Wartelsuspas, Rutan Kelas IIB Raba terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus memperkuat fungsi pembinaan yang berorientasi pada kemanusiaan. (TIM)






