Lensa Pos NTB, Bima — Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raba menggelar razia gabungan dan tes urine bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Senin malam (23/2).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat Nomor: WP.21-PK.08.01-362 tentang Peningkatan Kewaspadaan Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan bersama jajaran pengamanan, serta melibatkan unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Razia dilaksanakan di Blok Hunian A4, A5, dan A6 dengan sasaran utama pencegahan dan pemberantasan peredaran handphone, narkotika, senjata tajam, serta barang terlarang lainnya. Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, antara lain paku, sendok dan garpu besi, cutter, botol kaca, pecahan kaca, sabuk, serta pinset besi.
Adapun barang terlarang berupa handphone dan narkotika tidak ditemukan dalam kegiatan tersebut.
Usai pelaksanaan razia, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap empat orang warga binaan yang dipilih secara acak dari blok hunian yang diperiksa. Hasil tes urine menunjukkan seluruhnya negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala Rutan Raba menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan komitmen berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan, khususnya menjelang momentum keagamaan yang membutuhkan stabilitas dan pengawasan ekstra.
“Razia dan tes urine ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran handphone, narkotika, serta barang terlarang lainnya,” tegasnya. (TIM)






