Lensa Pos NTB, Kabupaten Dompu – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Independent Commission Against Corruption Indonesia (ICACI) Kabupaten Dompu, Dimas Satria Pratama, menyoroti secara serius dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh 30 Anggota DPRD Kabupaten Dompu dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Sorotan tersebut muncul setelah beredarnya berbagai program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang dinilai tidak memiliki keselarasan dengan dokumen utama perencanaan daerah, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menurut Dimas, RPJMD merupakan dokumen strategis yang disusun oleh pemerintah daerah melalui kepala daerah sebagai pedoman arah pembangunan selama lima tahun masa pemerintahan. Dokumen tersebut tidak sekadar menjadi formalitas administratif, melainkan menjadi pedoman utama yang harus dijadikan rujukan dalam setiap kebijakan, program, hingga penganggaran pemerintah daerah.
“RPJMD adalah semacam kitab pembangunan daerah. Seluruh kebijakan dan program seharusnya merujuk pada dokumen tersebut agar pembangunan berjalan terarah dan terukur,” ujar Dimas.
Namun kondisi yang terjadi di Kabupaten Dompu justru memunculkan kekhawatiran publik. RPJMD diduga hanya diperlakukan sebagai dokumen simbolik, sementara dalam praktiknya sejumlah program Pokir DPRD tetap dimasukkan dalam perencanaan tanpa mempertimbangkan keselarasan dengan arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
Padahal, kata Dimas, secara normatif mekanisme tersebut telah diatur secara tegas dalam berbagai regulasi yang mengikat. Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan pembangunan daerah harus berpedoman pada dokumen perencanaan yang sistematis, terintegrasi, dan berjenjang, termasuk RPJMD sebagai arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah.
“Jika program yang dimasukkan tidak sejalan dengan RPJMD, maka patut dipertanyakan dasar perencanaannya. Hal ini berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam tata kelola pembangunan daerah,” tegasnya.
ICACI Dompu pun mendorong agar persoalan tersebut menjadi perhatian serius seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga pengawasan, demi memastikan proses perencanaan pembangunan berjalan sesuai aturan serta berpihak pada kepentingan masyarakat. (TIM)






