Lebaran Tahun Ini, ASN dan PPPK Kabupaten Bima Terima THR Rp 50 Miliar

Bima | Lensa Pos NTB – Pemerintah Kabupaten Bima menyalurkan lebih dari Rp 50 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga PPPK di seluruh perangkat daerah, mulai Jumat (13/3/2026). Penyaluran ini dilaksanakan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bima.

Kepala BPKAD, Aries Munandar, ST., MT, menjelaskan bahwa 5.796 PNS menerima alokasi THR senilai Rp 29,6 miliar, dengan rincian: Golongan IV: 1.667 PNS, Rp 10,25 miliar, Golongan III: 3.673 PNS, Rp 17,63 miliar, Golongan II: 450 PNS, Rp 1,71 miliar, Golongan I: 6 PNS, Rp 19 juta.

Selain itu, sebanyak 6.003 tenaga PPPK mendapatkan total alokasi Rp 20,3 miliar. Besaran THR mengacu pada gaji bulan Februari 2026, termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, serta tunjangan kinerja.

“Penyaluran THR ini tidak hanya untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan, tetapi juga untuk mempertahankan daya beli ASN dan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian mereka,” ujar Aries Munandar.

Bupati Bima melalui Kepala BPKAD berharap, THR yang disalurkan dapat secara optimal menunjang kebutuhan ASN menjelang Hari Raya Idul Fitri. Penyaluran THR ini merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 beserta petunjuk teknisnya, memastikan semua ASN dan penerima tunjangan menerima haknya tepat waktu. (LP.NTB)

Pos terkait

banner 468x60