Lensa Pos NTB, Kota Bima – Personel Kepolisian Resor Bima terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri. Layanan ini dioperasikan sebagai bentuk kesiapsiagaan kepolisian dalam menerima laporan, pengaduan, maupun informasi dari masyarakat secara cepat dan responsif.
Melalui layanan tersebut, petugas piket yang bertugas memantau setiap laporan yang masuk selama 24 jam. Informasi yang diterima kemudian segera ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi kepada unit atau personel di lapangan guna memastikan penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Layanan Call Center 110 menjadi salah satu sarana penting bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, seperti gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, kecelakaan lalu lintas, maupun situasi darurat lainnya.
Pihak Kepolisian Resor Bima menegaskan bahwa kehadiran layanan ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat kapan saja.
Selain menerima laporan, petugas juga melakukan verifikasi informasi yang disampaikan oleh masyarakat untuk memastikan keakuratan data sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut di lapangan.
Dengan adanya layanan Call Center 110 Polri, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Polres Bima juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut secara bijak dan tidak melakukan laporan palsu, sehingga pelayanan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan dapat berjalan secara optimal. (TIM)






