Kota Bima, Lensa Pos NTB – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Melalui Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident), Satlantas kembali melaksanakan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kantor Satpas Polres Bima Kota pada Kamis (26/3/2026).
Kasat Lantas Polres Bima Kota Iptu Bambang Tedy S.,SH.,M.I.Kom, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bima Kota dalam memberikan pelayanan prima yang cepat, mudah, dan transparan. Optimalisasi layanan ini juga menjadi langkah nyata dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan administrasi kendaraan bermotor yang efisien dan profesional.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Kasat, petugas memberikan pelayanan secara maksimal dengan mengedepankan sikap ramah dan prosedur yang jelas, sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam setiap proses pengurusan dokumen kendaraan.
Upaya peningkatan pelayanan ini sejalan dengan kebijakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dalam mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Dengan adanya pelayanan yang optimal, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya Polres Bima Kota, semakin meningkat, ungkapnya.
Polres Bima Kota menegaskan akan terus melakukan inovasi dan perbaikan dalam sistem pelayanan publik, guna memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat serta mendukung terciptanya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas. (Tim)






