Anak Dandim Bima Turut Jadi Korban, 6 Siswa SDN 19 Gagal Ikut TKA: Dugaan Pembiaran Menguat

Lensa Pos NTB, Kota Bima — Skandal administrasi mencuat di SDN 19 Rabangodu Utara, Kota Bima. Enam siswa dipastikan gagal mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA) setelah diketahui tidak terdaftar dalam sistem Dapodik. Ironisnya, salah satu korban disebut merupakan anak dari Dandim Bima, mempertegas bahwa persoalan ini bersifat menyeluruh dan tidak pandang latar belakang.

Peristiwa ini memicu gelombang kritik keras dari berbagai pihak. Pasalnya, dugaan kelalaian tidak terjadi secara tiba-tiba. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa masalah ini telah diketahui sejak awal, namun tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak sekolah.

Akibatnya fatal. Enam siswa kehilangan hak akademik yang seharusnya mereka peroleh. Kegagalan ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan indikasi lemahnya pengelolaan administrasi yang berdampak langsung pada masa depan siswa.

“Ini bukan lagi soal salah input data. Ini menyangkut hak dasar siswa yang diabaikan,” tulis Cakrawala Budiman dalam unggahan media sosialnya, Minggu (5/4/2026).

Sorotan semakin tajam setelah terungkap bahwa anak dari pejabat TNI turut menjadi korban. Fakta ini menegaskan bahwa masalah tidak terjadi secara parsial, melainkan sistemik dan tidak terkendali.

Lebih jauh, minimnya transparansi dari pihak sekolah memperkuat dugaan adanya pembiaran. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang komprehensif terkait penyebab tidak terdaftarnya para siswa dalam sistem Dapodik.

Sejumlah pihak menilai, kejadian ini mencerminkan kecerobohan serius dalam tata kelola pendidikan. Tidak hanya lalai, pihak sekolah juga dinilai gagal mengambil langkah cepat untuk mencegah kerugian yang lebih besar.

Desakan pun menguat agar Dinas Pendidikan Kota Bima segera turun tangan. Investigasi menyeluruh dianggap penting untuk mengungkap akar masalah sekaligus memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kelalaian administratif bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bisa berujung pada hilangnya hak dasar siswa. Dalam hal ini, enam siswa telah menjadi korban nyata dari sistem yang seharusnya melindungi mereka. (Tim Lensa Pos NTB)

Pos terkait

banner 468x60