Pemkot Bima Matangkan Pembangunan TPST, Komisi V DPR RI Siap Beri Dukungan Penuh

Kota Bima, Lensa Pos NTB – Pemerintah Kota Bima terus menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan. Hal ini terlihat usai peninjauan lapangan di TPA Oi Mbo, Pemkot Bima bersama Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, langsung menggelar rapat teknis di Aula Parenta Kantor Wali Kota Bima.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, dengan agenda utama membahas kesiapan teknis pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Pembangunan TPST ini diproyeksikan menjadi solusi strategis dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan secara lebih terintegrasi, efisien, dan ramah lingkungan.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Lingkungan Hidup juga menegaskan bahwa aspek legal dan lingkungan telah dipersiapkan secara matang. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) untuk pembangunan TPST yang berlokasi di Kelurahan Oi Fo’o, Kecamatan Rasanae Timur.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima Nomor 600.4.5/11/DLH/UKL-UPL/XII/2025. Dokumen ini menjadi bukti komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan setiap pembangunan infrastruktur tetap mengedepankan prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Wakil Wali Kota Bima dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan pembangunan TPST yang optimal. Sementara itu, kehadiran Komisi V DPR RI menjadi angin segar, dengan adanya dukungan penuh terhadap upaya Pemkot Bima dalam meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Bima berharap pengelolaan sampah tidak lagi menjadi persoalan, melainkan dapat diubah menjadi potensi yang bernilai guna, sekaligus menciptakan lingkungan kota yang bersih, indah, sehat, dan asri. (Tim)

Pos terkait

banner 468x60