Bima, Lensa Pos NTB — Kapolsek Donggo Polres Bima Kabupaten Polda NTB, Iptu Kader, S.H., menghadiri rapat koordinasi tindak lanjut berbagai problematika sosial dan keamanan di wilayah Kecamatan Donggo yang digelar pada Kamis pagi, 21 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Donggo tersebut dihadiri oleh Camat Donggo Ardavis, S.Sos., Sekcam Hanafi, S.Sos., Ketua LASDO Kecamatan Donggo Arifin Z’anat, para kepala desa, kepala UPT, ketua karang taruna se-Kecamatan Donggo, serta puluhan tamu undangan lainnya dengan jumlah peserta sekitar 55 orang.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Donggo Iptu Kader, S.H., menegaskan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di tengah maraknya penyebaran informasi bohong atau hoaks melalui media sosial.“Kami berharap seluruh elemen masyarakat tidak mudah menyebarkan informasi hoaks yang dapat meresahkan masyarakat dan berdampak pada terganggunya stabilitas kamtibmas,” tegas Iptu Kader.
Ia juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan tetap responsif terhadap setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Namun demikian, tidak semua persoalan harus berujung pada proses hukum di pengadilan.“Pihak kepolisian selalu mengedepankan langkah restorative justice dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di masyarakat, sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Melalui forum tersebut, Kapolsek Donggo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah dan memperkuat nilai kebersamaan dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Pernyataan itu juga diperkuat oleh Kapolres Bima Kabupaten AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka yang menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan seluruh elemen masyarakat.
“Keamanan dan ketertiban suatu wilayah merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen,” ujarnya.Rapat koordinasi tersebut menghasilkan tiga poin penting sebagai langkah strategis menjaga stabilitas sosial dan keamanan di Kecamatan Donggo, yakni:Penguatan peranan lembaga adat di tingkat desa.
Pembentukan Satgas Adat tingkat Kecamatan Donggo.Mengedepankan sikap tabayun atau klarifikasi sebelum suatu persoalan diangkat ke media sosial, dengan melibatkan lembaga adat baik di tingkat desa maupun kecamatan.Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Rakor ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, dan masyarakat demi menciptakan situasi yang damai dan kondusif di Kecamatan Donggo. (Sunber: Humas Polres Bima)






