Bima, Lensa Pos NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo, Polres Bima Kabupaten, Polda NTB berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial MY alias Yan (28) dan RA (20) yang merupakan warga Desa Tambe, berikut barang bukti sebanyak 23 poket diduga sabu siap edar.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bolo IPTU M. Sofyan Hidayat, S.Sos., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Bolo langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua terduga yang berada di dalam salah satu kamar rumah tersebut. Setelah memastikan situasi aman, petugas menghadirkan warga setempat sebagai saksi dalam proses penggeledahan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 23 klip transparan berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah bong, 69 lembar klip kosong, uang tunai sebesar Rp346.000, tiga sendok pipet, dua bungkus rokok, serta dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kapolsek Bolo IPTU M. Sofyan Hidayat mengungkapkan, salah satu terduga mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Polisi juga menyebut bahwa MY alias Yan merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus peredaran narkotika sejak pengungkapan kasus pada 2 Agustus 2025. Saat itu, dua rekannya berhasil ditangkap dan kini sedang menjalani proses hukuman, sementara MY berhasil melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan dalam operasi terbaru ini.
“Kedua terduga berikut seluruh barang bukti telah kami amankan di Polsek Bolo. Selanjutnya, proses penyidikan dan pengembangan kasus akan diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Bima untuk penanganan lebih lanjut,” tegas IPTU M. Sofyan Hidayat.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan dengan cepat.
Kapolres Bima kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari peredaran narkotika.
(Red/Lensa Pos NTB)






