Fakta Kecurangan Pilkada Kota Bima Kian Terbongkar, Kembali Ditemukan Pemilih Ganda TPS 1 Kelurahan Ule

Lensa Pos NTB, Kota Bima – Rekapitulasi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Kota Bima tahun 2024. Saat ini masih di tingkat PPK masing-masing Kecamatan se Kota Bima.

Tim Pasangan Calon (Paslon) nomor 2, Ir. H. Mohammad Rum, MT dan Hj. Mutmainnah, SH saat ini tengah menelusuri kecurangan dan pelanggaran saat pemungutan suara Pilkada serentak yang dilaksanakan Rabu 27 November 2024 lalu.

Beberapa indikasi fakta kecurangan telah dikantongi oleh Tim AMANAH berikut barang bukti pelanggaran Pemilukada 2024. Mulai dari ditemukan kertas suara yang telah dicoblos duluan, kertas suara yang di copy (tidak asli), Pemlih siluman, dan kecurangan di 50 TPS, hingga hari ini ditemukan pemilih ganda yang terjadi di TPS 1 Kelurahan Ule Kecamatan Asakota.

Akibat keberatan dan protes keras dari saksi nomor 2 Rum – Innah, suasana rekapitulasi di Kecamatan Asakota, sore tadi Sabtu (30/11/2024) sempat memanas, dan temuan tersebut juga akan melengkapi laporan Tim AMANAH untuk diajukan ke Bawaslu hingga Mahkamah Konstitusi (MK). (LP.NTB/01)

Pos terkait

banner 468x60