Kenakan Pakaian Adat Warnai Upacara Hardiknas MIN Kota Bima 2025

Lensa Pos NTB, Kota Bima – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Kota Bima, pagi ini Jumat (2/5/2025), melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025.

Upacara Hardiknas yang dilaksanakan di halaman MIN Kota Bima, dihadiri Kepala MIN Kota Bima, H. Irfan, S. Pd. i, MM, bertindak sebagai Inspektur Upacara yakni St. Kalisom, S.Pd, Pemimpin Upacara Syarifudin, S.Pd, dan diikuti oleh seluruh Guru dan Siswa-siswi MIN Kota Bima.

Pelaksanaan upacara Hardiknas 2025 di lingkup MIN Kota Bima berlangsung khidmat, semua Peserta upacara mengenakan pakaiat Adat, menambah warna pada puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2025 ini.

Hardiknas tahun 2025 ini mengusung tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, yang menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan pendidikan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Tema ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk bekerja sama dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Melalui peringatan ini, diharapkan semangat Ki Hadjar Dewantara dalam memperjuangkan pendidikan untuk semua dapat terus menginspirasi generasi penerus bangsa. Semangat tersebut menjadi landasan penting untuk menciptakan pendidikan yang lebih inklusif dan merata bagi setiap lapisan masyarakat.

Inspektur Upacara membacakan Amanat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, bahwa Peringatan Hari Pendidikan Nasional bukanlah sekadar seremonial tahunan yang ditandai dengan upacara bendera dan berbagai ragam lomba. Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum untuk kita meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa.

Undang-undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Di dalam Undang- Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu. Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan sebab-sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan. Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara.

Pada hakikatnya pendidikan adalah proses membangun kepribadian yang utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa. Secara individual, pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan fitrah manusia sebagai makhluk pendidikan (homo educandum) yang dengannya manusia menguasai ilmu pengetahuan, memiliki keterampilan, dan berbagai kecerdasan yang memungkinkan mereka meraih kesejahteraan dan kebahagiaan material dan spiritual. Dalam konteks kebangsaan, pendidikan adalah sarana mobilitas sosial politik yang secara vertikal mengangkat harkat dan martabat bangsa.

Karena itu, sangat tepat ketika Presiden Prabowo menempatkan pendidikan sebagai prioritas. Sebagaimana disebutkan dalam Asta Cita keempat, Presiden Prabowo berkomitmen membangun sumber daya manusia yang kuat sebagai aktor dan agen perubahan yang mengantarkan Indonesia menjadi bangsa dan negara yang adil dan makmur. Melalui pendidikan, Presiden Prabowo berkomitmen memutus mata rantai kemiskinan.

Presiden bertekad memajukan pendidikan melalui revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, pembelajaran digital, dan peningkatan kualitas, kualifikasi, serta kinerja guru melalui pemenuhan kualifikasi, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraan. Dengan cara demikian, guru diharapkan dapat menjadi agen pembelajaran dan agen peradaban. Para guru tidak hanya menjadi fasilitator pembelajaran tetapi juga mentor dan konselor para murid. Guru adalah orang tua yang senantiasa berada di sisi para murid dalam suka dan duka serta memandu para muridnya mencapai cita-cita luhur.

Untuk itu, diperlukan kerja sama semua pihak baik pemerintah, orang tua, masyarakat, dunia usaha, dan media massa. Pemerintah sebagai penyelenggara negara tidak dapat bekerja sendiri karena keterbatasan sumber daya dan sumber dana. Perlu dukungan dan partisipasi semesta agar pendidikan sebagai layanan publik dapat berperan mengantarkan anak-anak menjadi generasi hebat dan kuat.

Sejak Oktober 2024, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah melakukan langkah- langkah nyata membangun layanan pendidikan yang bermutu. Secara manajerial, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperbaiki tata kelola, pembinaan, dan kinerja guru. Secara kurikuler, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan menerapkan Pembelajaran Mendalam (deep learning), pemberlakuan Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta pembelajaran Koding, dan Kecerdasan Artifisial (AI). Secara pedagogis, dalam rangka membentuk karakter, Kementerian membuat kebijakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang meliputi bangun pagi, beribadah, berolah raga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar. (LP.NTB/01)

Pos terkait

banner 468x60