44 Mustahik Terima Bantuan Rumah Layak Huni dan Usaha Produktif dari BAZNAS Kota Bima

Lensa Pos NTB, Kota Bima – Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bima meresmikan sekaligus menyerahkan bantuan Program Rumah Layak Huni (MAHYANI) serta Zakat Kelompok Usaha Produktif (Z-KUP) kepada 44 mustahik pada Rabu (3/12). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BAZNAS Kota Bima dengan suasana khidmat, dihadiri Wakil Ketua III BAZNAS NTB Drs. H. Muhammad Ardi Samsuri, sejumlah pejabat daerah, serta para penerima manfaat.

Ketua BAZNAS Kota Bima, H. A. Latif M. Saleh, dalam laporannya menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata pengelolaan zakat yang produktif untuk peningkatan kesejahteraan umat. Selain bantuan rumah layak huni, dukungan juga diberikan dalam bentuk rombong usaha bagi pelaku UMKM melalui program Z-KUP,

“Kami berharap bantuan ini benar-benar bermanfaat dan digunakan secara maksimal. Terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung program zakat bagi kesejahteraan mustahik,” ungkap Ketua BAZNAS.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan simbolis kepada empat mustahik. Total penerima manfaat terdiri atas 22 warga penerima MAHYANI dan 22 pelaku usaha kecil penerima Z-KUP. Khusus penerima Z-KUP juga mendapatkan tambahan modal usaha Rp1 juta yang disalurkan melalui Bank NTB Syariah.

Wali Kota Bima dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap sinergi BAZNAS Provinsi NTB, BAZNAS Kota Bima, dan Bank NTB Syariah.

Wali Kota juga berharap agar para mustahik menggunakan fasilitas yang diterima untuk meningkatkan perekonomian keluarga.

“Jangan melihat bantuan ini sekadar rombong atau modal usaha, tetapi peluang untuk naik kelas. Usaha kecil hari ini insyaallah bisa menjadi usaha menengah di masa depan,” pesannya.

Kegiatan ditutup dengan pemecahan kendi sebagai simbol harapan, agar bantuan yang diberikan membawa keberkahan, memperkuat ekonomi keluarga, serta membuka jalan menuju kehidupan lebih layak dan sejahtera. Hadir pula dalam acara tersebut Kadis Perkim, camat, lurah, serta seluruh penerima manfaat. (RED.01)

Pos terkait

banner 468x60