Lensa Pos NTB, Kabupaten Bima – Pemerintah Kabupaten Bima secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 kepada 13.970 tenaga non-ASN yang mengabdi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penyerahan SK berlangsung pada Senin (19/01/2026) di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bima, menghadirkan suasana haru dan bahagia bagi para penerima. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada 30 perwakilan tenaga non-ASN yang dipimpin langsung oleh Bupati Bima Ady Mahyudi.
Prosesi ini turut dihadiri Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Supardin, Sekda Adel Linggi Ardi, SE, Inspektur Kabupaten Bima, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian Setda, serta para Camat se-Kabupaten Bima.
Dalam arahannya, Bupati Bima menyampaikan ucapan selamat, penghormatan, dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh penerima SK. “Ini adalah bukti bahwa pengabdian tidak pernah sia-sia, ketulusan akan menemukan jalannya, dan negara melalui pemerintah daerah hadir untuk memberikan pengakuan serta kepercayaan,” ungkap Bupati di hadapan ribuan ASN yang hadir.
Bupati juga menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar perubahan status administrasi, melainkan perubahan makna dan tanggung jawab. Dari menunggu menjadi dipercaya, dari berharap menjadi bertanggung jawab, serta dari mengabdi dalam senyap menjadi pengabdian yang bernilai kehormatan.
Ia berharap seluruh penerima SK dapat bekerja dengan hati, melayani dengan nurani, dan mengabdi dengan penuh rasa bangga. Mengacu pada data BKD dan Diklat Kabupaten Bima, jumlah awal penerima SK PPPK Paruh Waktu tercatat sebanyak 14.077 tenaga honorer, terdiri dari 7.007 tenaga guru, 5.672 tenaga teknis, dan 1.400 tenaga kesehatan.
Namun setelah verifikasi akhir, terdapat 104 orang yang tidak mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan 3 orang meninggal dunia, sehingga jumlah tenaga honorer yang resmi menerima SK PPPK Paruh Waktu menjadi 13.970 orang.
Penyerahan SK ini menjadi momen penuh haru dan kebahagiaan, menandai pengakuan resmi atas pengabdian panjang para tenaga honorer di Kabupaten Bima, sekaligus membuka babak baru sebagai ASN PPPK Paruh Waktu. (TIM)







