Lensa Pos NTB, Dompu – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Dompu kembali melaksanakan program kerjanya di tahun 2026 ini. Salah satunya melakukan sosialisasi mengenai izin pendirian dan penggunaan rumah ibadah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 tahun 2006.
Sosialisasi perdana di tahun 2026 ini, Tim FKUB Dompu menyasar wilayah paling jauh yakni Kecamatan Pekat pada Kamis (22/1/2026). Tim ini dipimpin langsung Ketua FKUB Dompu, Muhammad Alimuddin.
Ikut bergabung dalam kegiatan tersebut dari unsur Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Dompu, PGDI, Paroki anggota PHDI, beberapa pendeta dan Romo.
Acara silaturahmi dan sosialisasi berlangsung di Kantor Camat dan KUA Kecamatan Pekat.
Tim FKUB Dompu juga berkesempatan untuk mengunjungi Markas Brigif 31 dan Batalion 875 Pekat.
Curah hujan dengan intensitas tinggi mulai sebelum keberangkatan hingga kepulangan tidak menyurutkan semangat para tokoh lintas agama ini untuk menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan kerukunan umat bergama. Bahkan di sejumlah lokasi yang dilalui ada beberapa ruas jalan mengalami ambrol akibat hantaman banjir.
“Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 ini penting untuk dilakukan demi terwujudnya suasana kehidupan beragama yang harmonis, rukun, damai dan kondusif,” ungkap Ketua FKUB Kabupaten Dompu, Muhammad Alimuddin.
Disebutnya kegiatan yang sama akan dilaksanakan di seluruh kecamatan di Kabupaten Dompu selama tahun 2026 ini. (emo).







