Kota Bima | Lensa Pos NTB – Bupati Bima, Ady Mahyudi, SE, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang I Tahun 2026, Senin (30/3/2026). Rapat yang digelar di ruang sidang utama tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima, didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya.
Dalam forum tersebut, Bupati memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bima selama tahun 2025 yang mencakup 17 urusan wajib dan 4 urusan pilihan yang menjadi kewenangan daerah. Penyampaian LKPJ ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus mengukur kinerja pemerintah daerah dalam satu tahun pertama masa kepemimpinan. Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, pejabat eselon II dan III, serta instansi vertikal.
Dalam penyampaiannya, menegaskan bahwa tahun pertama kepemimpinannya bersama Wakil Bupati merupakan fase awal yang penuh kerja keras dan komitmen. Ia menyebut, periode awal pemerintahan bukan sekadar hitungan waktu, tetapi menjadi pondasi penting dalam membangun arah kebijakan jangka panjang daerah. “Satu tahun perjalanan ini merupakan fase awal yang penuh kerja keras, pengabdian, dan komitmen untuk meletakkan dasar-dasar pembangunan yang kokoh,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa seluruh program dan kebijakan diarahkan untuk mewujudkan visi besar “Bima Bermartabat”.
Visi tersebut mencerminkan cita-cita pembangunan daerah yang berorientasi pada kemajuan, kesejahteraan masyarakat, ketangguhan, serta keberlanjutan. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen menjalankan amanah kepemimpinan periode 2025–2030 secara bertanggung jawab dan terukur.
Usai penyampaian LKPJ, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus (pansus) oleh DPRD Kabupaten Bima sebagai bagian dari mekanisme pembahasan dan evaluasi dokumen tersebut. Langkah ini menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus memastikan setiap program berjalan sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat.
Penyampaian LKPJ ini menandai awal proses evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bima, sekaligus menjadi tolok ukur dalam menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan. (LP. NTB-01)






